Close Menu
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Digital
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Olahraga

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Bawaslu dan KPU Bungkam! Cuti Petahana AT-FM di PSU Banggai Diduga Tak Pernah Ada

Mei 4, 2025

Ada Laporan Politik Uang di Simpang Raya. Aktifis Sayangkan Tidak Diakui Bawaslu

Mei 2, 2025

Aktivis Soroti Kebohongan Bawaslu Banggai Soal Laporan Money Politik Paslon 01 ATFM

Mei 2, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
bersitegas.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Login
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Digital
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Olahraga
bersitegas.com
Home»Berita»DPR»Komisi VI Finalisasi RUU BUMN, Dorong Transformasi dan Efisiensi
DPR

Komisi VI Finalisasi RUU BUMN, Dorong Transformasi dan Efisiensi

Redaksi BersitegasBy Redaksi BersitegasFebruari 1, 2025Updated:Januari 8, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read1 Views
Facebook Twitter Pinterest Telegram LinkedIn Tumblr Copy Link Email
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

DPR RI melalui Komisi VI bersama pemerintah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Reformasi besar ini bertujuan memperkuat peran, tata kelola, serta daya saing Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar lebih adaptif menghadapi tantangan ekonomi global dan mampu berkontribusi optimal bagi perekonomian nasional.

Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU BUMN Eko Hendro Purnomo menjelaskan bahwa sepanjang Januari 2025, Panja telah menggelar serangkaian rapat dengan akademisi, pakar, serta kementerian terkait guna memastikan perubahan regulasi ini sejalan dengan kebutuhan nasional. Ia menegaskan bahwa revisi ini tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan efisiensi BUMN, tetapi juga memastikan peran strategisnya dalam pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Beberapa poin perubahan utama dalam RUU ini mencakup penyempurnaan definisi BUMN, yang memberikan fleksibilitas lebih besar bagi BUMN dalam menjalankan tugas dan fungsinya, termasuk dalam pengelolaan holding, investasi, dan operasional. Selain itu, terdapat penguatan tata kelola perusahaan melalui prinsip business judgement rule, yang memastikan kebijakan bisnis diambil secara transparan dan akuntabel.

RUU ini juga mengatur pengelolaan aset BUMN agar lebih optimal dengan tetap mematuhi regulasi yang berlaku, serta memastikan kesetaraan sumber daya manusia. Dalam hal ini, BUMN diwajibkan memberikan kesempatan yang setara bagi penyandang disabilitas, perempuan, dan masyarakat lokal untuk berkarier di lingkungan perusahaan negara.

Selain itu, revisi ini memperjelas mekanisme privatisasi BUMN, dengan kriteria yang ketat guna memastikan bahwa privatisasi yang dilakukan membawa manfaat optimal bagi negara dan masyarakat. Aturan mengenai pendirian anak usaha BUMN juga diperketat agar setiap entitas baru benar-benar memberikan kontribusi positif bagi induk perusahaan dan negara. Pengaturan lebih lanjut mengenai merger, akuisisi, dan restrukturisasi BUMN juga menjadi bagian dari reformasi ini guna meningkatkan daya saing perusahaan negara.

Salah satu aspek penting dalam revisi ini adalah peran BUMN dalam mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). BUMN diwajibkan untuk berkontribusi dalam pembinaan, pelatihan, serta kerja sama dengan UMKM guna memperkuat ekonomi rakyat dan memperluas dampak positif perusahaan negara terhadap sektor ekonomi lainnya.

Eko menegaskan bahwa reformasi ini harus menghasilkan BUMN yang lebih modern, profesional, dan kompetitif, tanpa meninggalkan peran utamanya sebagai pilar pembangunan nasional. Ia berharap DPR dan pemerintah dapat terus bersinergi guna mewujudkan tata kelola BUMN yang lebih baik dan meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia di tingkat global.

“RUU ini tidak hanya untuk memperbaiki kinerja BUMN, tetapi juga memastikan bahwa BUMN menjadi pilar utama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkas politisi Fraksi PAN tersebut.

Sebagai bagian dari proses legislasi, Panja RUU BUMN telah mengadakan rapat intensif yang mencakup Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan pakar dan akademisi, pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), serta proses harmonisasi dan sinkronisasi. Dari total 2.411 DIM yang dibahas, sebanyak 2.382 DIM disetujui sebagai DIM tetap, dengan beberapa perubahan dan penambahan materi baru.

RUU BUMN kini memasuki tahap finalisasi dan diharapkan dapat segera disahkan demi mendorong BUMN menjadi lebih efisien, kompetitif, serta berdaya saing tinggi di tingkat nasional maupun global.

Sumber.

DPR RI Indonesia
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Email Copy Link

Related Posts

Fraksi PKS Dukung Penuh Kebijakan Pro Rakyat Pemerintahan Presiden Prabowo

By Redaksi BersitegasFebruari 26, 2025

Terima Efisiensi Anggaran BPJPH, Komisi VIII Dorong Optimalisasi Sertifikasi Halal

By Redaksi BersitegasFebruari 6, 2025

Tidak Semua Daerah Mampu Bayar Gaji P3K Paruh Waktu

By Redaksi BersitegasFebruari 6, 2025

Perkuat Bakamla, Jaga Kedaulatan Laut Indonesia

By Redaksi BersitegasFebruari 6, 2025

Bakamla Perlu Diperkuat, Jadi Garda Utama Perairan Indonesia

By Redaksi BersitegasFebruari 6, 2025

Komisi I Dorong Pembentukan RUU Keamanan Laut untuk Perkuat Bakamla

By Redaksi BersitegasFebruari 6, 2025
Demo
Top Posts

Aktivis Soroti Kebohongan Bawaslu Banggai Soal Laporan Money Politik Paslon 01 ATFM

Mei 2, 20254 Views

Bakamla Perlu Diperkuat, Jadi Garda Utama Perairan Indonesia

Februari 6, 20254 Views

Komisi I Dorong Pembentukan RUU Keamanan Laut untuk Perkuat Bakamla

Februari 6, 20254 Views

Ada Laporan Politik Uang di Simpang Raya. Aktifis Sayangkan Tidak Diakui Bawaslu

Mei 2, 20253 Views
Don't Miss

Bawaslu dan KPU Bungkam! Cuti Petahana AT-FM di PSU Banggai Diduga Tak Pernah Ada

Mei 4, 20253 Mins Read2 Views

Isu krusial terkait cuti petahana dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Banggai kembali mengemuka…

Ada Laporan Politik Uang di Simpang Raya. Aktifis Sayangkan Tidak Diakui Bawaslu

Mei 2, 2025

Aktivis Soroti Kebohongan Bawaslu Banggai Soal Laporan Money Politik Paslon 01 ATFM

Mei 2, 2025

Sengketa PSU Pilkada Banggai: Janji Berikan Uang Dinilai Pelanggaran Serius Pilkada

April 30, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© 2026 Bersitegas. Designed by Aco.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?