Close Menu
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Digital
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Olahraga

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Bawaslu dan KPU Bungkam! Cuti Petahana AT-FM di PSU Banggai Diduga Tak Pernah Ada

Mei 4, 2025

Ada Laporan Politik Uang di Simpang Raya. Aktifis Sayangkan Tidak Diakui Bawaslu

Mei 2, 2025

Aktivis Soroti Kebohongan Bawaslu Banggai Soal Laporan Money Politik Paslon 01 ATFM

Mei 2, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
bersitegas.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Login
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Digital
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Olahraga
bersitegas.com
Home»Berita»DPR»Banyak Ijazah Siswa Ditahan, Purnamasidi Minta Pemerintah Bertindak
DPR

Banyak Ijazah Siswa Ditahan, Purnamasidi Minta Pemerintah Bertindak

Redaksi BersitegasBy Redaksi BersitegasFebruari 5, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read1 Views
Facebook Twitter Pinterest Telegram LinkedIn Tumblr Copy Link Email
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

 Anggota Komisi X DPR RI, Muhamad Nur Purnamasidi, menyoroti persoalan penahanan ijazah ratusan siswa akibat belum menyelesaikan kewajiban pembayaran sekolah. Ia menilai masalah ini mencerminkan kurang optimalnya layanan pendidikan nasional, yang seharusnya menjadi hak dasar setiap warga negara.

“Ini sangat mengejutkan dan tidak boleh terjadi. Pendidikan adalah hak fundamental yang dijamin konstitusi. Bagaimana mungkin anak-anak yang telah lulus sekolah justru terhambat karena persoalan biaya?” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima medpolindo.com, Rabu (5/2/2025).

Purnamasidi mengusulkan agar pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan, segera mengambil langkah proaktif dengan menanggung sementara biaya siswa dari keluarga kurang mampu. Menurutnya, langkah ini sejalan dengan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional yang menjamin akses pendidikan tanpa hambatan bagi siswa dari keluarga prasejahtera.

“Pemerintah pusat memiliki anggaran yang dialokasikan melalui Kementerian Keuangan. Langkah pertama yang bisa dilakukan adalah menalangi kewajiban ini, khususnya bagi siswa dari keluarga prasejahtera,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyarankan adanya skema yang adil untuk membedakan siswa dari keluarga tidak mampu dan mampu secara ekonomi. Bagi keluarga mampu, menurutnya, dapat diberikan tenggat waktu hingga satu tahun untuk melunasi kewajiban dengan jaminan dari dinas pendidikan setempat.

Selain itu, Purnamasidi menyoroti peran sekolah swasta dalam sistem pendidikan nasional. Ia menilai bahwa masih adanya pungutan SPP di sekolah swasta menunjukkan pemerintah belum sepenuhnya memenuhi kewajiban pendidikan secara merata, baik di sekolah negeri maupun swasta.

“Sekolah swasta memang mendapatkan bantuan, tapi faktanya mereka masih menarik biaya dari siswa. Ini menunjukkan bahwa negara belum sepenuhnya menyediakan anggaran yang cukup untuk mendukung pendidikan swasta secara maksimal,” tambahnya.

Untuk mengatasi permasalahan ini, Purnamasidi menyatakan bahwa Komisi X DPR RI akan segera mengadakan rapat dengan Kementerian Pendidikan guna meminta langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

“Jika belum ada tindakan atau solusi yang terukur dari pemerintah, kami akan meminta kementerian untuk mengambil alih penuh masalah ini. Ijazah adalah hak siswa dan tidak boleh ditahan dengan alasan apa pun,” tegasnya.

Ia juga mengusulkan agar pemerintah menjamin keadilan bagi pihak sekolah melalui mekanisme koordinasi dengan dinas pendidikan kabupaten/kota atau provinsi, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

Menurut Purnamasidi, masalah ini juga menjadi catatan serius terkait anggaran pendidikan nasional. Ia menilai bahwa anggaran pendidikan saat ini belum mampu memberikan pelayanan maksimal kepada seluruh anak Indonesia, baik di sekolah negeri maupun swasta.

“Ini bukti bahwa pelayanan pendidikan dan alokasi anggaran kita masih belum menjangkau semua lapisan masyarakat. Hal ini perlu menjadi perhatian serius agar hak pendidikan setiap anak, sebagaimana dijamin undang-undang, benar-benar terpenuhi,” tutupnya.

DPR RI Indonesia
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Email Copy Link

Related Posts

Fraksi PKS Dukung Penuh Kebijakan Pro Rakyat Pemerintahan Presiden Prabowo

By Redaksi BersitegasFebruari 26, 2025

Terima Efisiensi Anggaran BPJPH, Komisi VIII Dorong Optimalisasi Sertifikasi Halal

By Redaksi BersitegasFebruari 6, 2025

Tidak Semua Daerah Mampu Bayar Gaji P3K Paruh Waktu

By Redaksi BersitegasFebruari 6, 2025

Perkuat Bakamla, Jaga Kedaulatan Laut Indonesia

By Redaksi BersitegasFebruari 6, 2025

Bakamla Perlu Diperkuat, Jadi Garda Utama Perairan Indonesia

By Redaksi BersitegasFebruari 6, 2025

Komisi I Dorong Pembentukan RUU Keamanan Laut untuk Perkuat Bakamla

By Redaksi BersitegasFebruari 6, 2025
Demo
Top Posts

Aktivis Soroti Kebohongan Bawaslu Banggai Soal Laporan Money Politik Paslon 01 ATFM

Mei 2, 20254 Views

Bakamla Perlu Diperkuat, Jadi Garda Utama Perairan Indonesia

Februari 6, 20254 Views

Komisi I Dorong Pembentukan RUU Keamanan Laut untuk Perkuat Bakamla

Februari 6, 20254 Views

Ada Laporan Politik Uang di Simpang Raya. Aktifis Sayangkan Tidak Diakui Bawaslu

Mei 2, 20253 Views
Don't Miss

Bawaslu dan KPU Bungkam! Cuti Petahana AT-FM di PSU Banggai Diduga Tak Pernah Ada

Mei 4, 20253 Mins Read2 Views

Isu krusial terkait cuti petahana dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Banggai kembali mengemuka…

Ada Laporan Politik Uang di Simpang Raya. Aktifis Sayangkan Tidak Diakui Bawaslu

Mei 2, 2025

Aktivis Soroti Kebohongan Bawaslu Banggai Soal Laporan Money Politik Paslon 01 ATFM

Mei 2, 2025

Sengketa PSU Pilkada Banggai: Janji Berikan Uang Dinilai Pelanggaran Serius Pilkada

April 30, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© 2026 Bersitegas. Designed by Aco.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?