Close Menu
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Digital
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Olahraga

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Bawaslu dan KPU Bungkam! Cuti Petahana AT-FM di PSU Banggai Diduga Tak Pernah Ada

Mei 4, 2025

Ada Laporan Politik Uang di Simpang Raya. Aktifis Sayangkan Tidak Diakui Bawaslu

Mei 2, 2025

Aktivis Soroti Kebohongan Bawaslu Banggai Soal Laporan Money Politik Paslon 01 ATFM

Mei 2, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
bersitegas.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Login
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Digital
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Olahraga
bersitegas.com
Home»Headline»Bawaslu dan KPU Bungkam! Cuti Petahana AT-FM di PSU Banggai Diduga Tak Pernah Ada
Headline

Bawaslu dan KPU Bungkam! Cuti Petahana AT-FM di PSU Banggai Diduga Tak Pernah Ada

Redaksi BersitegasBy Redaksi BersitegasMei 4, 2025Updated:Mei 13, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read2 Views
Facebook Twitter Pinterest Telegram LinkedIn Tumblr Copy Link Email
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

Isu krusial terkait cuti petahana dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Banggai kembali mengemuka dan mengundang sorotan tajam publik.

Kali ini, sorotan datang dari Koalisi Penyelamat Demokrasi (KPD) Banggai, yang secara tegas mempertanyakan keabsahan status cuti pasangan calon petahana AT-FM yang masih menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Banggai saat pelaksanaan PSU di dua kecamatan beberapa waktu lalu.

Kecurigaan ini mencuat setelah dua komisioner Bawaslu Banggai, Zulkifli Sandagang dan Arkamulhak Dayanun, secara terbuka menyampaikan bahwa pihaknya tidak pernah menerima tembusan atau pemberitahuan resmi terkait cuti dari paslon petahana AT-FM selama tahapan PSU berlangsung.

“Setahu kami belum pernah ada pemberitahuan atau tembusan tentang cuti paslon petahana sebagai Bupati dan Wakil Bupati Banggai,” tegas Zulkifli dan Arkamulhak dalam pertemuan dengan jajaran pengurus KPD Banggai pada Jumat, 2 Mei 2025.

Pernyataan ini sontak mengundang pertanyaan besar, karena bertolak belakang dengan keterangan kuasa hukum paslon 01 dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam sidang tersebut, disebutkan bahwa AT dan FM telah menjalani cuti pada hari pemungutan dan penghitungan suara ulang.

Namun, pernyataan tersebut tak disertai bukti fisik berupa dokumen cuti resmi yang menjadi syarat mutlak dalam pelaksanaan PSU sesuai ketentuan perundang-undangan.

Yang mengejutkan, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra sendiri sempat mengungkapkan keheranannya dalam persidangan karena tidak menemukan dokumen atau surat cuti paslon petahana AT-FM saat membedah berkas perkara yang disampaikan ke MK.

Kejanggalan ini semakin diperkuat dengan pernyataan KPU Banggai sebagai pihak termohon dalam perkara sengketa hasil Pilkada. KPU Banggai menyebut bahwa mereka juga tidak pernah menerima surat cuti dari paslon petahana AT-FM selama pelaksanaan PSU.

“Kalau ada surat cuti, pasti kami arsipkan. Tapi hingga pelaksanaan PSU berakhir, tidak ada surat tersebut,” ujar salah satu pejabat KPU Banggai yang enggan disebutkan namanya.

Situasi ini kini menimbulkan kecurigaan serius mengenai netralitas dan integritas pelaksanaan PSU Banggai. Dugaan pelanggaran administratif pun menyeruak ke permukaan, menambah panjang daftar persoalan dalam proses demokrasi lokal yang semestinya bersih dan adil.

Koalisi Penyelamat Demokrasi mendesak Bawaslu RI dan KPU RI untuk segera mengambil tindakan tegas guna memastikan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan PSU, terutama terkait dugaan manipulasi status petahana.

“Jika benar tidak ada surat cuti, maka jelas ini pelanggaran berat dan bisa membatalkan hasil PSU,” tegas salah satu juru bicara KPD Banggai.

Kini publik Banggai menanti langkah konkret dari lembaga-lembaga pengawas pemilu dalam menindaklanjuti indikasi pelanggaran serius ini.

Di tengah krisis kepercayaan terhadap penyelenggara pemilu, kebenaran soal cuti petahana AT-FM menjadi kunci untuk menegakkan kembali marwah demokrasi di Kabupaten Banggai.(*)

Banggai
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Email Copy Link

Related Posts

Aktivis Soroti Kebohongan Bawaslu Banggai Soal Laporan Money Politik Paslon 01 ATFM

By Redaksi BersitegasMei 2, 2025

Sengketa PSU Pilkada Banggai: Janji Berikan Uang Dinilai Pelanggaran Serius Pilkada

By Redaksi BersitegasApril 30, 2025

Pakar: Janjikan Bantuan untuk Rumah Ibadah Bentuk Pelanggaran Kampanye

By Redaksi BersitegasApril 30, 2025
Demo
Top Posts

Aktivis Soroti Kebohongan Bawaslu Banggai Soal Laporan Money Politik Paslon 01 ATFM

Mei 2, 20254 Views

Bakamla Perlu Diperkuat, Jadi Garda Utama Perairan Indonesia

Februari 6, 20254 Views

Komisi I Dorong Pembentukan RUU Keamanan Laut untuk Perkuat Bakamla

Februari 6, 20254 Views

Ada Laporan Politik Uang di Simpang Raya. Aktifis Sayangkan Tidak Diakui Bawaslu

Mei 2, 20253 Views
Don't Miss

Bawaslu dan KPU Bungkam! Cuti Petahana AT-FM di PSU Banggai Diduga Tak Pernah Ada

Mei 4, 20253 Mins Read2 Views

Isu krusial terkait cuti petahana dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Banggai kembali mengemuka…

Ada Laporan Politik Uang di Simpang Raya. Aktifis Sayangkan Tidak Diakui Bawaslu

Mei 2, 2025

Aktivis Soroti Kebohongan Bawaslu Banggai Soal Laporan Money Politik Paslon 01 ATFM

Mei 2, 2025

Sengketa PSU Pilkada Banggai: Janji Berikan Uang Dinilai Pelanggaran Serius Pilkada

April 30, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© 2026 Bersitegas. Designed by Aco.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?