Close Menu
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Digital
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Olahraga

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Bawaslu dan KPU Bungkam! Cuti Petahana AT-FM di PSU Banggai Diduga Tak Pernah Ada

Mei 4, 2025

Ada Laporan Politik Uang di Simpang Raya. Aktifis Sayangkan Tidak Diakui Bawaslu

Mei 2, 2025

Aktivis Soroti Kebohongan Bawaslu Banggai Soal Laporan Money Politik Paslon 01 ATFM

Mei 2, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
bersitegas.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Login
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Digital
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Olahraga
bersitegas.com
Home»Berita»DPR»Tidak Semua Daerah Mampu Bayar Gaji P3K Paruh Waktu
DPR

Tidak Semua Daerah Mampu Bayar Gaji P3K Paruh Waktu

Redaksi BersitegasBy Redaksi BersitegasFebruari 6, 2025Updated:Mei 14, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read1 Views
Facebook Twitter Pinterest Telegram LinkedIn Tumblr Copy Link Email
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

Anggota Komisi II DPR RI, Giri Ramanda N. Kiemas, mengungkapkan bahwa penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu yang dibebankan kepada pemerintah daerah menjadi permasalahan dalam proses seleksi P3K.

Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini menjelaskan bahwa tidak semua daerah memiliki kemampuan keuangan yang sama untuk membayar gaji P3K, terutama jika harus mengikuti standar gaji yang ditetapkan pemerintah pusat. Ia mencontohkan bahwa Kota Prabumulih dan Kota Pagar Alam tentu memiliki kapasitas keuangan berbeda dengan Kabupaten Musi Rawas dan daerah lainnya.

“Memang ada kabupaten/kota yang kemampuan keuangannya tidak mencukupi jika harus membiayai gaji seluruh P3K paruh waktu di daerahnya. Karena PAD (Pendapatan Asli Daerah) masing-masing tidak sama,” ujar Giri dalam kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (5/2/2025).

Menurutnya, perlu ada afirmasi atau kebijakan khusus dari pemerintah pusat dalam bentuk bantuan bagi daerah yang memiliki keterbatasan keuangan. Hal ini harus tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres). Selain itu, standarisasi gaji juga perlu disesuaikan dengan kondisi keuangan masing-masing daerah.

Namun, ia mengingatkan agar P3K paruh waktu yang telah diangkat tetap mendapatkan penghasilan yang layak dan tidak berada pada tingkat yang sama seperti saat mereka masih berstatus honorer.

“Jangan sampai teman-teman P3K yang sudah diangkat paruh waktu masih mendapatkan penggajian seperti sebelumnya, di angka pendapatan yang tidak layak untuk hidup, apalagi untuk hidup sejahtera. Sebab, tujuan utama pengangkatan P3K adalah meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer yang telah lama mengabdi kepada negara,” paparnya.

DPR RI Editor Choice Indonesia
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Email Copy Link

Related Posts

Fraksi PKS Dukung Penuh Kebijakan Pro Rakyat Pemerintahan Presiden Prabowo

By Redaksi BersitegasFebruari 26, 2025

Terima Efisiensi Anggaran BPJPH, Komisi VIII Dorong Optimalisasi Sertifikasi Halal

By Redaksi BersitegasFebruari 6, 2025

Perkuat Bakamla, Jaga Kedaulatan Laut Indonesia

By Redaksi BersitegasFebruari 6, 2025

Bakamla Perlu Diperkuat, Jadi Garda Utama Perairan Indonesia

By Redaksi BersitegasFebruari 6, 2025

Komisi I Dorong Pembentukan RUU Keamanan Laut untuk Perkuat Bakamla

By Redaksi BersitegasFebruari 6, 2025

Komisi II Evaluasi Kembali Permasalahan Perekrutan PPPK

By Redaksi BersitegasFebruari 6, 2025
Demo
Top Posts

Aktivis Soroti Kebohongan Bawaslu Banggai Soal Laporan Money Politik Paslon 01 ATFM

Mei 2, 20254 Views

Bakamla Perlu Diperkuat, Jadi Garda Utama Perairan Indonesia

Februari 6, 20254 Views

Komisi I Dorong Pembentukan RUU Keamanan Laut untuk Perkuat Bakamla

Februari 6, 20254 Views

Ada Laporan Politik Uang di Simpang Raya. Aktifis Sayangkan Tidak Diakui Bawaslu

Mei 2, 20253 Views
Don't Miss

Bawaslu dan KPU Bungkam! Cuti Petahana AT-FM di PSU Banggai Diduga Tak Pernah Ada

Mei 4, 20253 Mins Read2 Views

Isu krusial terkait cuti petahana dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Banggai kembali mengemuka…

Ada Laporan Politik Uang di Simpang Raya. Aktifis Sayangkan Tidak Diakui Bawaslu

Mei 2, 2025

Aktivis Soroti Kebohongan Bawaslu Banggai Soal Laporan Money Politik Paslon 01 ATFM

Mei 2, 2025

Sengketa PSU Pilkada Banggai: Janji Berikan Uang Dinilai Pelanggaran Serius Pilkada

April 30, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© 2026 Bersitegas. Designed by Aco.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?